STRUKTUR GCG
Perseroan telah membentuk struktur organisasi yang memadai dan efektif dalam implementasi GCG agar proses penerapan GCG dapat berjalan dengan efektif dan optimal melalui fungsi pengarahan, pengawasan, pengendalian dan pemantauan. Pada jajaran Dewan Komisaris telah dibentuk komite-komite fungsional untuk memberdayakan fungsi kepengawasan, yag terdiri dari Komite Audit, Komite Nominasi dan Remunerasi, serta Komite Strategi Manajemen Risiko dan Investasi (SMRI). Demikian pula di jajaran Direksi telah dibentuk unit kerja yang mengendalikan, mengawal dan bertanggung jawab atas implementasi GCG dan juga bertugas sebagai mitra kerja dari komite-komite di bawah Dewan Komisaris, sebagaimana tampak pada gambar berikut:
Gambar Struktur Organisasi Pengelola GCG
Terdapat keterkaitan erat antar unit kerja pengelola GCG di perusahaan, yaitu Sekretaris Perusahaan selaku penanggung jawab Board Governance (fungsi komunikasi dan koordinasi dengan Direksi, Dewan Komisaris dan Komite Dewan Komisaris), Departemen Hukum & GRC (fungsi operational governance, penyusunan kebijakan, dan kepatuhan), Departemen Corporate Social responsibility, dan Internal Audit.
GRC TERPADU (INTEGRATED GRC)
Perseroan telah mengembangkan praktik pengelolaan perusahaan secara profesional dan bertanggung jawab melalui penerapan GCG, Manajemen Risiko, dan Manajemen Kepatuhan secara terpadu. Perseroan menerapkan GRC Terpadu sebagai wujud komitmen terhadap pengelolaan perusahaan secara profesional dan bertanggung jawab dan menjadi dasar dalam pengembangan sistem, struktur dan infrastruktur GRC yang berlaku bagi Semen Indonesia Group dan Anak Perusahaan. Dengan GRC Terpadu, pengelolaan fungsi-fungsi pengawasan (assurance functions) dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien. Berikut adalah Framework GRC Terpadu:
IMPLEMENTASI
Melalui komitmen yang tinggi dan konsistensi terhadap penerapan GCG, Perseroan meyakini dapat mencegah terjadinya praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta meningkatkan fungsi pengawasan dalam pengelolaan Perseroan. Konsistensi penerapan GCG juga meningkatkan kinerja usaha dan pertumbuhan berkelanjutan, yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai perusahaan (corporate value) bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya. Komitmen manajemen atas kepatuhan terhadap GCG terdiri dari beberapa kebijakan dan ketentuan terkait diantaranya:
Kantor Gresik
Gedung Utama Semen Indonesia
Jl. Veteran, Gresik
Jawa Timur, 61122
Kantor Jakarta
East Tower Building Lt. 18
Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E.3.2 No. I
Jakarta 12950
Kantor Tuban
Desa Sumberarum, Kec. Kerek
Kabupaten Tuban
Jawa Timur 62356